Pesepak Bola Diciduk saat Beli Narkoba, Pengakuannya Mengejutkan

"Pelaku ditangkap satu orang, berinisial M, usia 41 tahun," ujar Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim dalam keterangannya di Jakarta Barat, Jumat (4/2).
Dodi menyebut pelaku ditangkap di salah satu kamar kos-kosan. M merupakan pengguna narkoba.
Perwira menengah Polri itu menambahkan polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip kecil berisi sabu-sabu.
Dua dari lima paket sabu-sabu itu diamankan dari sebuah kamar kos. Namun, penghuni kamar itu sudah kabur. Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna menangkap bandar narkoba di Kampung Boncos.
Baca Juga: Brigpol Antoni Bikin Malu Polri, Tak Diberi Ampun, Langsung Dipecat
"Makanya kami pelan-pelan akan melakukan razia di sini supaya nanti ada efek untuk para pengguna narkoba," ujar Dodi.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Masardi yang mengaku sebagai pemain bola antar kampung ditangkap saat membeli sabu-sabu
Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan