Pesepak Bola Ini Tertangkap Basah Mengedarkan Narkoba, Barang Bukti Lumayan Banyak
jpnn.com, MEDAN - Mantan kiper PSMS Medan musim 2019, Choirun Nasirin, ditangkap polisi karena terlibat kasus peredaran narkoba di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemain PS Hizbul Wathan itu ditangkap di Hotel Sinar 2 Jalan Raya Pabean Sidoarjo, Minggu (17/5/2020).
Dari tangannya, BNNP Jawa Timur menyita lima kilogram sabu-sabu.
Kemudian, dari pengembangan home industri narkoba ini terbongkar ada di Semarang juga.
Dari penelusuran kepolisian, barang haram yang dijual Nasirin didapat dari Dedi Manik warga Jakarta.
Selain keduanya, BNNP Jatim juga mengamankan Eko Susan Indarto warga Lamongan dan Novin Ardian warga Kendal.
Setelah kejadian ini, tindakan tegas diambil Presiden klub PSHW Dhimam Abror dengan memutus kontrak Nasirin.
Ini sesuai dengan kesepakatan di kontrak apabila seorang pemain terbukti melanggar dan terlibat kasus hukum.
Mantan kiper PSMS Medan musim 2019, Choirun Nasirin, ditangkap polisi karena terlibat kasus peredaran narkoba di Sidoarjo, Jawa Timur.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Bungkam Tuan Rumah, Jenggolo Sport Sidoarjo Juara Kejurnas Voli U-19 2024
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya