Pesepeda BMX Australia Dipenjarakan 12 Tahun Atas Kasus Seks
Seorang pesepeda BMX di negara bagian Victoria -yang dijuluki "monster bejat" -telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena memaksa sejumlah gadis muda untuk melakukan tindakan seksual, termasuk inses (berhubungan seksual dengan saudara sedarah) dalam satu kasus.
Fabian Meharry, 28 tahun, berteman dengan gadis-gadis korbannya di media sosial sebelum meminta mereka mengirimkannya gambar intim, yang kemudian ia ancam akan dipublikasikan atau didistribusikan kecuali para gadis tadi melakukan tindakan seksual lebih lanjut sembari ia saksikan online.
Sebanyak 22 korban Meharry, yang berusia antara 11 dan 17 tahun, telah menjadi sangat trauma akibat tindakan yang digambarkan Hakim Liz Gaynor sebagai "9 tahun intimidasi”.
"Mereka adalah gadis-gadis muda, banyak dari mereka baru saja masuk usia remaja, banyak dari mereka tak berpengalaman secara seksual," utaranya.
Ia melanjutkan, "Anda terus menuntut mereka di tengah kesusahan yang mereka alami.”
"Tuntutan yang anda buat disampaikan dengan cara yang paling tak berperasaan dan sombong serta mengintimidasi. Anda tampaknya menikmati kekuasaan yang anda punya atas mereka," sebut Hakim Gaynor.
Meharry terkenal di kancah sepeda BMX lokal di Echuca, utara Victoria.
Polisi menggerebek rumah Meharry pada bulan Januari 2015 dan menyita sejumlah besar materi, yang dipertanyakan terhadapnya, tetapi belum ada tuduhan yang dilayangkan pada saat itu, menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Seorang pesepeda BMX di negara bagian Victoria -yang dijuluki "monster bejat" -telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena memaksa sejumlah gadis
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati