Peserta Akui Soal Tes Seleksi KPU Sulit
Rabu, 27 Februari 2019 – 23:08 WIB
Berdasarkan jadwal dan tahapan seleksi, pengumuman hasil tes CAT peserta yang lulus dengan nilai ambang batas kelulusan 60 pada 27 Februari, tes psikologi 28 Februari-2 Maret, penetapan hasil psikologi oleh pihak ketiga dan penyerahan 2-4 Maret.
Kemudian tes kesehatan 8-11 Maret, tes wawancara 13-14 Maret, penetapan hasil tes dan penetapan nama calon anggota KPU Maluku pada 15 Maret, dan pada 18 Maret dilakukan penyampaian nama ke KPU RI.(JPG/AE/WHB/TAB/jpnn)
Tes terulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) kedua selesai dilakukan. Hasilnya, hanya dua calon anggota KPU Provinsi Maluku yang memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Anggota KPUD & Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan
- Ikhtiar Polres Rohul Melayani Masyarakat yang Mengikuti Hajatan Demokrasi di KPUD
- Guru Ngaji dan Petani Kompak Berkumpul, Antusias Antar Dadang – Ali Syakieb ke KPUD
- Pilkada 2024 Jadi Momentum Menyuarakan Isu-Isu Inklusi