Peserta Askes Keluhkan Fasilitas Layanan BPJS Menurun Drastis
jpnn.com - JAKARTA - Perubahan sistem jaminan kesehatan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dirasakan merugikan para peserta Askes. Pasalnya, banyak fasilitas kesehatan yang semula didapat saat menjadi peserta Askes, justru tidak diperoleh saat mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Banyak peserta Askes salah satunya PNS yang mengeluhkan layanan kesehatan BPJS. Pelayanannya menurun dibanding saat menggunakan kartu Askes," kata Kepala Biro Umum Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Sudardi dalam keterangan persnya, Minggu (25/5).
Dia mengatakan, pegawai mengeluhkan beberapa layanan yang biasanya mereka dapat di Askes kini malah tidak diperoleh lagi ketika menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kondisi ini membuat para pegawai berpikir lebih nyaman dengan Askes ketimbang BPJS.
"Mungkin karena baru berjalan, jadi masih banyak yang harus dibenahi. Tapi kami berharap BPJS bisa lebih meningkatkan layanan kesehatannya. Apalagi peserta BPJS, sebelum sudah pernah menikmati layanan kesehatan seperti Askes, dan lain-lain," terangnya.
Pada BPJS Kesehatan tahap pertama, pemerintah menargetkan jumlah peserta hingga 140 juta orang yang meliputi PBI Jaminan Kesehatan, anggota TNI/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan dan anggota keluarganya, Anggota Polri/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri dan anggota keluarganya, peserta Askes dan anggota keluarganya, serta peserta Jamsostek dan anggota keluarganya.
Tahap kedua meliputi seluruh penduduk yang belum masuk sebagai Peserta BPJS Kesehatan. Ditargetkan paling lambat 1 Januari 2019 seluruh penduduk sudah menjadi peserta layanan BPJS.
Hingga kini jumlah peserta BPJS per 30 April 2014 tercatat sebanyak 121 juta jiwa. Jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan peserta Askes yang hanya sebanyak 16 juta jiwa. (esy/jpnn)
JAKARTA - Perubahan sistem jaminan kesehatan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dirasakan merugikan para peserta Askes. Pasalnya, banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat