Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Berobat di Radjak Hospital Cengkareng
jpnn.com, JAKARTA - Radjak Hospital terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatannya dan memperluas jaringannya.
Mengimplementasikan komitmen tersebut, Radjak Hospital Cengkareng melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat kemarin.
Melalu kerja sama itu, para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja di Radjak Hospital Cengkareng.
Direktur Radjak Hospital Cengkareng, dokter Cecelia Febrista Linarta merasa bangga dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga kasus-kasus kecelakaan tenaga kerja dapat ditangani dengan baik di Radjak Hospital Cengkareng. Apresiasi kami untuk BPJS Ketenagakerjaan dalam bidang pelayanan maupun kesehatan tenaga kerja, termasuk rehabilitasi medik sampai dapat bekerja kembali," sebut Cecelia dalam siaran pers, Jakarta, Senin (1/8).
“Kami berharap dapat bersatu padu memberikan pelayanan terbaik bagi kasus-kasus kecelakaan kerja di wilayah Jakarta dan Tangerang."
Dokter Cecelia menambahkan Trauma Center akan menjadi layanan unggulan Radjak Hospital Cengkareng dalam menangani kasus-kasus kecelakaan kerja.
Dalam kesempatan sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper menegaskan kerja sama dengan Radjak Hospital Cengkareng sebagai wujud nyata pihaknya dalam memberikan layanan kesehatan kepada seluruh tenaga kerja peserta.
para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja di Radjak Hospital Cengkareng.
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Ketum PAAI: Banyak Agen Asuransi Belum Memenuhi Standar Kualitas, Ini Tantangan
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah
- Pelaku Pencurian Data Kependudukan Ambil dari BPJS dan KPU
- Ini Alasan RS Muhammadiyah Bandung Putus Kontrak dengan BPJS