Peserta BPJS tak Usah Ikut Sebarkan ya, Penipuan
jpnn.com, JAKARTA - Pesan yang ramai di grup WhatsApp, Selasa (28/8), menyebutkan peserta BPJS yang bekerja antara 1990 sampai 2018 berhak menarik dana Rp 21 juta. Banyak yang percaya karena pesan itu menyertakan tulisan situs BPJS.
Bunyi pesan lengkapnya seperti ini. ”Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini: https://mobv.info/-bpjs.”
Di bagian atas pesan itu terdapat tulisan ”BPJS: Layanan Keuangan Rp 21 juta www.bpjs-kesehatan.go.id”.
Ternyata, tulisan tersebut sengaja disematkan sebagai title dan description situs mobv.info/-bpjs. Dengan demikian, ketika disebarkan ke media sosial, preview yang muncul tertulis ”BPJS: Layanan Keuangan Rp 21 juta www.bpjs-kesehatan.go.id”.
Situs itu murni penipuan. Modusnya, meminta calon korban menjawab serangkaian pertanyaan. ”Untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar, harap tanggapi survei kecil kami,” bujuk situs tersebut.
Setelah survei diisi, situs itu akan meminta korbannya menyebarkan link ke kontak WhatsApp-nya. Katanya, setelah disebarkan, akan ada konfirmasi melalui SMS dua hingga lima menit.
Jangan sekali-kali Anda coba. Sebab, tak akan muncul konfirmasi dari BPJS terkait program penarikan uang Rp 21 juta. (gun/c9/fat)
Grup WhatsApp kebanjiran pesan yang mencatut BPJS menyebut adanya dana Rp 21 juta bagi peserta BPJS yang sudah kerja 1990 hingga 2018.
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- Tips dari PrismaLink Menghindari Penipuan Transaksi Online