Peserta Cadangan PMB Polteknaker Hasil SBT Agar Segera Daftar Ulang, Ini Batas Waktunya!

Peserta Cadangan PMB Polteknaker Hasil SBT Agar Segera Daftar Ulang, Ini Batas Waktunya!
Polteknaker mengumumkan peserta cadangan penerimaan mahasiswa baru hasil seleksi berdasarkan tes atau SBT agar daftar ulang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) mengumumkan nama-nama peserta cadangan penerimaan mahasiswa baru (PMB) dari jalur seleksi berdasarkan tes (SBT)  untuk segera melakukan daftar ulang.

“Daftar ulang ini untuk menggantikan peserta yang dinyatakan lolos tetapi tidak mendaftar ulang kembali,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/8).

Dia menyampaikan peserta cadangan Polteknaker yang diminta daftar ulang diwajibkan mengisi formulir dan menggugah berkas melalui tautan daftar ulang https://pmb.polteknaker.ac.id/daftar-ulang-sbt/, dan ditunggu selambat-lambatnya pada 11 Agustus 2024 hingga pukul 12.00 WIB.

Untuk persyaratan daftar ulang bagi peserta cadangan yang diminta daftar ulang meliputi, scan KTP asli atau Kartu Keluarga asli;, scan ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus asli, scan Surat Keterangan Sehat asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C.

Selain itu, Surat Keterangan Tidak Buta Warna asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C, khususnya bagi calon mahasiswa baru Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Studi di atas materai Rp 10 ribu.

Seluruh berkas tersebut wajib dibawa pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada 12 Agustus 2024. (mrk/jpnn)

Polteknaker mengumumkan peserta cadangan penerimaan mahasiswa baru hasil seleksi berdasarkan tes atau SBT agar daftar ulang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News