Peserta CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri Kena Denda Puluhan Juta
Senin, 28 Februari 2022 – 07:15 WIB

Ilustrasi tes CPNS. Foto : Ricardo/JPNN.com
5. Kemendikbudristek, (45 orang)
6. Kementerian Kesehatan, (1 orang)
7. Badan Intelijen Negara, (1 orang)
8. Mahkamah Agung, (14 orang)
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, (6 orang)
10. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, (3 orang)
11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, (1 orang)
Dari data tersebut di atas menunjukkan ada tiga instansi pusat terbanyak pesertanya yang mengundurkan diri, yaitu Kemenkumham (51), Kemendikbudristek (45), dan Mahkamah Agung (14). (esy/fat/jpnn)
Sejumlah instansi pemerintah menjatuhkan denda bagi peserta CPNS 2021 yang lulus, tetapi mengundurkan diri. Dendanya puluhan juta.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting