Peserta CPNS Kemenag Jangan Lewatkan Masa Sanggah, Catat Tanggal & Link-nya

jpnn.com, JAKARTA - Masa sanggah CPNS Kemenag dimulai hari, 25 Desember.
Bagi peserta CPNS yang keberatan dengan nilainya bisa mengajukan sanggahan sampai 27 Desember.
Jadwal masa sanggah ini sebagai tindak lanjut dari pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenag pada 24 Desember.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan ada dua kriteria peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS.
Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Kedua, peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan dan 24 Desember malam diumumkan," terang Nurudin dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (25/12).
Menurutnya, pengumuman kelulusan seleksi CPNS ini menggunakan sejumlah kode.
Para peserta CPNS Kemenag jangan melewatkan masa sanggah yang sudah dijadwalkan Kemenag
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan