Peserta CPNS Kemenag Jangan Lewatkan Masa Sanggah, Catat Tanggal & Link-nya
jpnn.com, JAKARTA - Masa sanggah CPNS Kemenag dimulai hari, 25 Desember.
Bagi peserta CPNS yang keberatan dengan nilainya bisa mengajukan sanggahan sampai 27 Desember.
Jadwal masa sanggah ini sebagai tindak lanjut dari pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenag pada 24 Desember.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan ada dua kriteria peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS.
Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Kedua, peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan dan 24 Desember malam diumumkan," terang Nurudin dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (25/12).
Menurutnya, pengumuman kelulusan seleksi CPNS ini menggunakan sejumlah kode.
Para peserta CPNS Kemenag jangan melewatkan masa sanggah yang sudah dijadwalkan Kemenag
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag