Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB
"Misalnya, sebuah badan usaha yang kantor pusatnya di Jakarta, pabriknya di Jateng, jadi, para pekerjanya berobatnya di Jateng, maka iurannya tercatat di Jakarta, tetapi yang membayar klaim dari Jateng," imbuhnya.
Pembayaran itu dilakukan selama 15 hari setelah klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Bila terlambat BPJS Kesehatan akan terkena denda dari pengaju klaim, yaitu rumah sakit.
"Setiap penduduk harus terlindungi ketika sewaktu-waktu perlu biaya pelayanan kesehatan tidak perlu melakukan proses yang lain, langsung aktif bisa datang," kata Mulyo.(mcr5/jpnn)
BPJS Kesehatan mencatat peserta JKN di Jateng-DIY mencapai 41,5 juta jiwa sepanjang tahun 2024.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024