Peserta Jamkesmas Disempurnakan

Peserta Jamkesmas Disempurnakan
Peserta Jamkesmas Disempurnakan
TARUB - Peserta atau pemilik kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) 2013 Kecamatan Tarub mulai disempurnakan. Mereka yang masih terdaftar atau menjadi peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), kini dialihkan ke Jamkesmas. Kemudian yang belum terdaftar pada Jamkesmas akan diusulkan kembali tetapi harus sesuai dengan persyaratan. Hal ini ditegaskan Camat Tarub Elliya Hidayah SIP, Sabtu (27/4).

Elliya menjelaskan, mendasari surat edaran nomor 149 tahun 2013 tentang program jaminan kesehatan masyarakat tahun 2013, maka peserta jamkesmas akan disempurnakan lagi. Adapun, peserta jamkesmas yang sudah meninggal dunia, dapat dialihkan kepada warga yang membutuhkan. Begitu pula bagi warga yang sudah tidak memerlukan kartu tersebut, maka dapat dialihkan pula.  "Jumlah peserta jamkesmas di Kecamatan Tarub, mencapai ribuan. Setiap desa, jumlahnya antara 600 KK sampai 700 KK," jelasnya.

Peserta program jamkesmas tahun 2013 terdiri dari dua kategori. Yaitu, peserta dengan kartu (kuota) dan peserta non kartu (non kuota). Adapun, peserta dengan kartu sebanyak 86.400.000 jiwa. Data itu mengacu pada basis data terpadu yang merupakan hasil dari Pendataan Pogram Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 yang dikelola oleh Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Sementara untuk peserta non kartu, lanjut Elliya, merupakan masyarakat miskin dan tidak mampu yang meliputi gelandangan, pengemis, penghuni panti sosial, dan masyarakat miskin akibat bencana nasional. "Khusus untuk pemilik askes, dilarang mengikuti program jamkesmas ini," tandasnya. (yer)

TARUB - Peserta atau pemilik kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) 2013 Kecamatan Tarub mulai disempurnakan. Mereka yang masih terdaftar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News