Peserta JKN Dijamin Mendapat Perawatan dan Obat
"Kecuali kalau sakitnya usus buntu, terus pasien mencari obat lain yang tidak ada hubungannya dengan kondisi medis sakitnya. Itu baru dia beli sendiri. Tapi untuk obat yang sesuai dengan penyakitnya, itu ditanggung oleh JKNnya , jadi tidak dibeli sendiri," tegasnya.
Sementara itu, untuk pelayanan khusus peserta penyakit kronis, kata Fajri, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan telah melakukan evaluasi bersama dengan Tim Nasional Casemix Center, Organisasi Profesi dan rumah sakit.
Dari evaluasi itu dikeluarkan Surat Edaran ke seluruh fasilitas kesehatan, khususnya untuk rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Bagi penderita penyakit kronis khususnya untuk pelayanan obat dibuat kebijakan di antaranya penderita penyakit kronis dapat mengikuti Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) BPJS Kesehatan melalui pelayanan rujuk balik. Pemberian obat dapat dilayani di fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk kebutuhan 1 bulan," paparnya.
Program rujuk balik ini untuk melayani beberapa penyakit kronis seperti Diabetes Mellitus, Hipertensi, Jantung, Asma, Epilepsi dan penyakit kronis lainnya. Untuk program rujuk balik, baru akan disusun tatalaksana dan obatnya antara BPJS Kesehatan dan organisasi profesi.
Untuk peserta dengan penyakit berbiaya tinggi, lanjut Fajri, khusus untuk pemberian obat, misalkan penderita thalasemia dan hemophilia tidak hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Dapat juga dilayani di dokter spesialis praktek perorangan atau bersama.
"Jadi untuk pelayanan obat penyakit berbiaya tinggi tidak hanya dilayani di rumah sakit bisa di klinik dokter spesialis yang sudah bekerja sama dengan JKN, dengan mempertimbangkan kemampuan si klinik dan kondisi geografis si pasien yang tidak memungkinkan dibawa ke RS," tandas Fajri. (flo/jpnn)
JAKARTA--Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) menyatakan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat pelayanan baik perawatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan