Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
jpnn.com - Honorer berkode TMS saat pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 mendesak pemerintah agar diberikan kesempatan mendaftar kembali.
Alasannya, mereka sudah mengabdi cukup lama dan tidak dijelaskan mengapa berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
"Teman-teman honorer tenaga kependidikan (tendik) yang dinyatakan TMS saat pengumuman kelulusan PPPK tahap 1 berharap sekali bisa ikut seleksi tahap 2," kata Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Kamis (2/1).
Menurut Ekowi, sapaan akrabnya, semua peserta TMS bisa ikut seleksi PPPK tahap 2.
Namun, harapan honorer yang dinyatakan TMS saat pengumuman kelulusan PPPK tahap 1 tidak bisa terealisasi.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan mengatakan, bagi honorer terdata di database BKN, hanya mereka yang TMS saat seleksi admistrasi CPNS, PPPK tahap 1 atau belum melamar bisa mendaftar di tahap 2.
Sementara, honorer yang tidak terdata di database BKN bisa mendaftar PPPK tahap 2. Dengan catatan belum melamar CPNS, sudah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun saat mendaftar.
"Peserta kode R (R2, R3, R4) tanpa L tidak dapat melamar di PPPK tahap 2. Begitu juga peserta dengan kode TMS, karena memang tidak boleh 2 kali mendaftar pada periode tahun yang sama," terang Ridwan yang dihubungi JPNN secara terpisah.
Peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 1 berkode TMS tidak bisa lagi daftar PPPK 2024 tahap 2. Begini penjelasan lengkap BKN.
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?