Peserta Konvensi Demokrat Terikat Kode Etik
jpnn.com - JAKARTA - Peserta konvensi penjaringan calon presiden (capres) Partai Demokrat (PD) akan diikat dengan sebuah kode etik. Mereka diwajibkan mematuhi kode etik tersebut.
"Kandidat harus tandatangan dan menjalankan kode etik konvensi," ujar Sekretaris Majelis Tinggi PD Jero Wacik dalam jumpa pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (11/8).
Jero menjelaskan, jika peserta konvensi melanggar kode etik maka ia akan mendapatkan hukuman. "Komite konvensi akan berikan sanksi kepada kandidat yang melanggar kode etik yang ditandatangani," ucapnya.
Menurut Jero, sudah ada 10 orang yang tertarik untuk ikut konvensi penjaringan capres partainya. Dari 10 nama itu ada yang merupakan kader partai lain. "Ada (kader partai lain). Ini belum boleh disebut karena ada kode etik. Kita tidak boleh menyebut dulu," ucap Jero.
Ia menyatakan, 10 orang itu sudah serius untuk ikut konvensi partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. "Beliau-beliau sudah mengatakan untuk menjalani. Nanti komite akan menghubungi," kata Jero.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komite merangkap anggota Komite Konvensi Suaidi Marrasabessy menyatakan, sudah ada konsep awal kode etik. Setelah jadi, kode etik itu akan disampaikan kepada peserta konvensi. "Iya nanti disampaikan. Nanti kan dia (peserta) tanda tangan di atas materai," ujar Suaidi.
Menurutnya, peserta konvensi tidak dapat mengganggu gugat kode etik. Sebab, rumusan dalam kode etik itu sudah bersifat mutlak. "Peserta tidak ada tawar menawar dalam persoalan rumusan. Kalau kemudian mereka melihat rumusan itu terlalu berat, itu adalah hak mereka," ujar Suaidi.
Ia belum bisa menyampaikan poin-poin dalam kode etik itu. Sebab, saat ini masih berupa rumusan. "Belum disampaikan karena kode etiknya baru dirumuskan dan belum disosialisasi," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Peserta konvensi penjaringan calon presiden (capres) Partai Demokrat (PD) akan diikat dengan sebuah kode etik. Mereka diwajibkan mematuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 50 Sertifikat HGB Pagar Laut Dibatalkan, Sisanya Bagaimana, Pak Nusron?
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan
- Cucun Syamsurijal Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
- Kementerian Hukum Sahkan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
- Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Imparsial Minta Polri Berbenah di Sektor Pelayanan