Peserta Muktamar PPP Sudah Mengalir ke Surabaya

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan peserta Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Timur maupun Barat Indonesia, sudah mulai berdatangan di Surabaya Jawa Timur, tempat berlangsungnya Muktamar.
"DPP PPP mengucapkan selamat datang kepada ratusan peserta Muktamar VIII yang sudah mulai berdatangan. Meski Muktamar baru dimulai besok, antusiasme peserta menjadikan mereka ingin lebih cepat hadir," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (14/10).
Romi - panggilan akrab Romahurmuzy -antusiasme peserta ini sekaligus menunjukkan keinginan yang kuat agar partai ini segera mengakhiri seluruh perbedaan dan mengawali lembaran baru dalam meneruskan kembalinya pamor PPP di panggung politik nasional.
Muktamar VIII ini, lanjutnya, digelar merespon Putusan Mahkamah Partai 11 Oktober 2014 yang salah satu amarnya 'memerintahkan Muktamar VIII yang didahului Rapat Pengurus Harian (PH) DPP hasil Muktamar Bandung', di mana Rapat PH DPP 9 September lalu yang diselenggarakan oleh Ketum Suryadharma dan dipimpin oleh Sekjen Romahurmuziy," ungkap Romi.
Sesuai dengan Putusan Final Mahkamah Partai atas Perkara Internal Partai Nomor 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 Tanggal 11 Oktober 2014, PPP akan menggelar Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu-Sabtu, (15-18/10). Muktamar kali ini bertajuk 'Meneguhkan Khittah Perjuangan dan Ketaatan Berkonstitusi'. (rus/RMOL)
JAKARTA - Ratusan peserta Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Timur maupun Barat Indonesia, sudah mulai berdatangan di Surabaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum