Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan

Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
Ilustrasi Pilkada 2024. ANTARA/HO-ANTARA Jatim.

jpnn.com - PAMEKASAN - Para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diingatkan soal ketentuan ramah lingkungan di masa kampanye.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menilai pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 harus memperhatikan ketentuan ramah lingkungan.

"Ini penting kami sampaikan karena berdasarkan temuan dan laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami, ada sebagian pemasangan alat peraga kampanye yang tidak ramah lingkungan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pamekasan Suryadi di Pamekasan, Sabtu (5/10).

Anggota Bawaslu ini lantas mencontohkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dengan cara dipaku di pohon.

Suryadi menilai cara seperti itu banyak terpantau di dalam kota Pamekasan seperti di Japan Jokotole, Jalan Diponegoro, Panglegur, dan sebagian di Jalan Diponegoro.

Menurut dia, selain merusak pola kampanye yang ramah lingkungan, banyaknya alat peraga kampanye yang dipajang dengan cara dipaku di pohon itu juga melanggar ketentuan.

Oleh karena itu, pihaknya menggugah kesadaran tim kampanye untuk memperbaiki atau mengubah posisi alat peraga kampanye tersebut.

"Jadi, kalau ada yang dipaku di pohon, mohon untuk diperbaiki," ucapnya.

Bawaslu mengingatkan para peserta Pilkada 2024 terkait ketentuan soal ramah lingkungan di masa kampanye.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News