Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
jpnn.com - PAMEKASAN - Para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diingatkan soal ketentuan ramah lingkungan di masa kampanye.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menilai pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 harus memperhatikan ketentuan ramah lingkungan.
"Ini penting kami sampaikan karena berdasarkan temuan dan laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami, ada sebagian pemasangan alat peraga kampanye yang tidak ramah lingkungan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pamekasan Suryadi di Pamekasan, Sabtu (5/10).
Anggota Bawaslu ini lantas mencontohkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dengan cara dipaku di pohon.
Suryadi menilai cara seperti itu banyak terpantau di dalam kota Pamekasan seperti di Japan Jokotole, Jalan Diponegoro, Panglegur, dan sebagian di Jalan Diponegoro.
Menurut dia, selain merusak pola kampanye yang ramah lingkungan, banyaknya alat peraga kampanye yang dipajang dengan cara dipaku di pohon itu juga melanggar ketentuan.
Oleh karena itu, pihaknya menggugah kesadaran tim kampanye untuk memperbaiki atau mengubah posisi alat peraga kampanye tersebut.
"Jadi, kalau ada yang dipaku di pohon, mohon untuk diperbaiki," ucapnya.
Bawaslu mengingatkan para peserta Pilkada 2024 terkait ketentuan soal ramah lingkungan di masa kampanye.
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans