Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan

Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
Ilustrasi Pilkada 2024. ANTARA/HO-ANTARA Jatim.

Suryadi mengatakan Bawaslu Kabupaten Pamekasan telah menginstruksikan tim pengawas di berbagai tingkatan segera melaporkan apabila di daerah pengawasan mereka ada pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye sebagaimana temuan di beberapa titik.

“Bawaslu sudah memerintahkan ke seluruh jajaran panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan pengawasan dan menginventarisasi seluruh alat peraga yang dipasang dengan melanggar aturan tersebut," katanya.

Pilkada Kabupaten Pamekasan diikuti tiga pasangan calon, yakni Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid) nomor urut 1, K.H. Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) nomor urut 2, dan Mohammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) nomor urut 3.

Pasangan Tauhid diusung koalisi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Partai Golkar, PSI, Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pasangan Kharisma diusung Partai Demokrat, Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem, kemudian pasangan Berbakti diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hanura, dan Perindo.

KPU Kabupaten Pamekasan telah menetapkan 1.270 TPS pada Pilkada 2024, yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 666.048 orang (321.417 laki-laki dan 344.631 perempuan). (Antara/jpnn)


Bawaslu mengingatkan para peserta Pilkada 2024 terkait ketentuan soal ramah lingkungan di masa kampanye.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News