Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan

Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
Kegiatan PKPA yang diadakan DPC Peradi Jakarta Barat. Dok: source for JPNN.

Atas dasar itu, lanjut Asido, pihaknya memiliki tanggung jawab harus bisa melahirkan calon-calon yang nantinya menjadi advokat-advokat berintegritas, profesional, dan berkualitas.

Salah satu cara untuk menjaga integritas calon advokat, maka Peradi menyampaikan dan menanamkan materi Kode Etik Advokat dari mulai PKPA.

“‎Disampaikan Pak Suhartoyo, bagaimana menjadi advokat yang berintegritas dan menjunjung tinggi kode etik,” ujarnya.

Menurut Asido, integritas sangat penting di samping profesionalitas dan kualitas agar tidak menjadikan advokat “bajing loncat” atau berpindah-pindah OA ketika dijatuhi sanksi.

Fenomena advokat bajing loncat ini akibat adanya disobedience, yakni adanya SKMA 73 Tahun 2015 yang mengangkangi UU Advokat, khususnya mengenai single bar OA.

‎“Akhirnya yang dirugikan itu adalah masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Selain PKPA berkuatas, lanjut Asido, Peradi menerapkan zero KKN dalam Ujian Profesi Advokat (UPA). Tidak ada yang bisa menjamin kelulusan calon advokat kecuali kemampuan peserta itu sendiri.

‎“Kalau ada yang menawarkan, itu omong kosong. Itu tipu-tipu sebenarnya, oh saya bisa bantu, padahal enggak,” katanya.

Para peserta PKPA DPC Peradi Jakbar diharapkan berani melawan mafia peradilan ketika nanti menjadi advokat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News