Peserta PKPA Peradi Jakbar dan UIA Bertambah Jadi 84 Orang
jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) kembali menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bersama Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA).
Ketua Panitia PKPA Angkatan XI DPC Peradi Jakbar Tri Harmastuti mengatakan dalam pendidikan kali ini total ada 84 orang peserta.
Menurut dia, peserta itu mendapat pesan khusus, yakni harus menjaga integritas jika kelak lulus dan menjadi advokat.
Pasalnya, belakangan ini ada sejumlah perbuatan oknum penegak hukum yang sangat mencoreng, seperti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap hakim agung dan advokat.
Sekretaris DPC Peradi Jakbar Herry Suherman mengucapkan terima kasih kepada UIA atas kerja sama yang telah terjalin dalam mencetak calon-calon advokat yang berkualitas, andal, dan berintegritas hingga angkatan XI.
Dia menyebut belakangan ini banyak sekali organisasi advokat. Oleh karena itu, para peserta PKPA diharapkan tidak salah pilih jika lulus menjadi advokat.
Menurutnya, Peradi merupakan satu-satunya wadah tunggal sebagaimana UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Herry juga menyampaikan pesan khusus dari Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, selain jangan salah pilih organisasi advokat, para peserta PKPA diharapkan dapat bergabung dengan mereka.
DPC Peradi Jakbar menggelar PKPA bersama dengan UIA. Total ada 84 peserta yang mengikuti pendidikan itu.
- DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat
- Mediator Lulusan IICT-Peradi Jakbar Mesti Pegang Teguh Prinsip Dasar Mediasi
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat