Peserta PKPA Peradi Jakbar dan UIA Bertambah Jadi 84 Orang

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) kembali menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bersama Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA).
Ketua Panitia PKPA Angkatan XI DPC Peradi Jakbar Tri Harmastuti mengatakan dalam pendidikan kali ini total ada 84 orang peserta.
Menurut dia, peserta itu mendapat pesan khusus, yakni harus menjaga integritas jika kelak lulus dan menjadi advokat.
Pasalnya, belakangan ini ada sejumlah perbuatan oknum penegak hukum yang sangat mencoreng, seperti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap hakim agung dan advokat.
Sekretaris DPC Peradi Jakbar Herry Suherman mengucapkan terima kasih kepada UIA atas kerja sama yang telah terjalin dalam mencetak calon-calon advokat yang berkualitas, andal, dan berintegritas hingga angkatan XI.
Dia menyebut belakangan ini banyak sekali organisasi advokat. Oleh karena itu, para peserta PKPA diharapkan tidak salah pilih jika lulus menjadi advokat.
Menurutnya, Peradi merupakan satu-satunya wadah tunggal sebagaimana UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Herry juga menyampaikan pesan khusus dari Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, selain jangan salah pilih organisasi advokat, para peserta PKPA diharapkan dapat bergabung dengan mereka.
DPC Peradi Jakbar menggelar PKPA bersama dengan UIA. Total ada 84 peserta yang mengikuti pendidikan itu.
- DPC Peradi Jakbar Gencarkan PKPA Untuk Cetak Advokat Berkualitas
- PBH Peradi Jakbar Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis ke Kalangan Kurang Mampu
- Level Up Peradi: UU Desain Industri Sudah Kedaluwarsa, Harus Direvisi
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata