Peserta PKPA Peradi Jakbar dan UIA Bertambah Jadi 84 Orang
Dekan Fakultas Hukum (FH) UIA Efridani Lubis menyampaikan pihaknya sejalan dengan harapan DPC Peradi Jakbar.
“Sama dengan Pak Herry, kami juga berharap ada PKPA ke-12, ke-13, dan seterusnya. Kami tingkatkan lagi kualitasnya,” ujar dia dalam siaran persnya, Senin (26/9).
Dia menyebut untuk peserta kali ini terjadi peningkatan sangat signifikan dibanding kegiatan sebelumnya yang berjumlah 65 orang.
“Dalam kondisi Covid-19 seperti ini, tenyata kami berhasil mengumpulkan 84 peserta dan sebagiannya alumni FH Universitas As-Syafi'iyah,” ujar dia.
Rektor UIA Masduki Ahmad meminta agar peserta PKPA menjaga marwah advokat merupakan profesi mulia. “Profesi hukum sangat dihormati,” ujar dia.
Namun demikian, tingkah laku penegak hukum kadang mencoreng hukum, di antaranya kasus yang menyeret Ferdy Sambo dkk.
“Perbuatan-perbuatan yang merusak tempat kejadian perkara dan seterusnya, ini sungguh sangat memalukan,” ujarnya.
Selain itu, advokat yang termasuk dalam penegak hukum bersama polisi, jaksa, dan hakim malah terseret kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
DPC Peradi Jakbar menggelar PKPA bersama dengan UIA. Total ada 84 peserta yang mengikuti pendidikan itu.
- DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat
- Mediator Lulusan IICT-Peradi Jakbar Mesti Pegang Teguh Prinsip Dasar Mediasi
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat