Peserta PKPA Peradi Jakbar dan UIA Bertambah Jadi 84 Orang

Peserta PKPA Peradi Jakbar dan UIA Bertambah Jadi 84 Orang
PKPA yang digelar DPC Peradi Jakbar bersama dengan UIA Jakarta. Dok Humas Peradi.

Dekan Fakultas Hukum (FH) UIA ‎Efridani Lubis menyampaikan pihaknya sejalan dengan harapan DPC Peradi Jakbar.

“Sama dengan Pak Herry, kami juga berharap ada PKPA ke-12, ke-13, dan seterusnya. Kami tingkatkan lagi kualitasnya‎,” ujar dia dalam siaran persnya, Senin (26/9).

Dia menyebut untuk peserta kali ini terjadi peningkatan sangat signifikan dibanding kegiatan sebelumnya yang berjumlah 65 orang.‎

“Dalam kondisi Covid-19 seperti ini, tenyata kami berhasil mengumpulkan 84 peserta dan sebagiannya alumni FH Universitas As-Syafi'iyah,” ujar dia.

Rektor UIA Masduki Ahmad meminta agar peserta PKPA menjaga marwah advokat merupakan profesi mulia. “Profesi hukum sangat dihormati,” ujar dia.

Namun demikian, tingkah laku penegak hukum kadang mencoreng hukum, di antaranya kasus yang menyeret Ferdy Sambo dkk.

“Perbuatan-perbuatan yang merusak tempat kejadian perkara dan seterusnya, ini sungguh sangat memalukan,” ujarnya.

Selain itu, advokat yang termasuk dalam penegak hukum bersama polisi, jaksa, dan hakim malah terseret kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).‎

DPC Peradi Jakbar menggelar PKPA bersama dengan UIA. Total ada 84 peserta yang mengikuti pendidikan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News