Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut

Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati alias Mufida. Foto: FPKS DPR RI

Dia pun mendorong kepolisian bisa memproses Priguna sesuai aturan berlaku serta Kemenkes mengevaluasi sistem pengawasan internal.

"Kami juga mendorong Kementerian Kesehatan dan institusi pendidikan dokter untuk mengevaluasi sistem pengawasan internal agar kejadian seperti ini tidak pernah terulang,” ujarnya.

Mufida juga menegaskan komitmennya sebagai anggota Komisi IX DPR RI untuk memperjuangkan perlindungan yang lebih kuat terhadap pasien melalui regulasi dan sistem pengawasan yang ketat, termasuk dalam pendidikan dan praktik kedokteran.

“Pasien harus merasa aman saat berada di ruang perawatan. Rumah sakit bukan tempat yang membahayakan, tetapi tempat untuk sembuh dan diperlakukan secara manusiawi,” tutup Kurniasih. (ast/jpnn)

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pencabutan izin kedokteran pelaku pencabulan pasien dicabut.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News