Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia

Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar (ANTARA/I.C. Senjaya)

jpnn.com - Tim hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memberi pendampingan terhadap sejumlah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Pendampingan diberikan lantaran sejumlah dokter yang menjadi mahasiswa PPDS Undip dipanggil polisi untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan perundungan atau bullying yang dialami seorang mahasiswa di lembaga pendidikan itu.

"Kepolisian menyampaikan surat pemanggilan dokter peserta PPDS melalui Rektor Undip. Rektor memerintahkan untuk segera dihadirkan," kata Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar di Semarang, Minggu (15/9/2024).

Dia menyebut bahwa tim hukum memberikan pendampingan terhadap para dokter yang dimintai keterangan di Polda Jawa Tengah.

Khairul memastikan Undip tidak akan mengintervensi serta terbuka terhadap investigasi dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kesehatan tersebut.

Menurut dia, Undip tidak mendiamkan terjadinya perundungan di PPDS.

Dia pun mengakui bahwa perundungan terjadi di PPDS Undip pada kurun waktu 2021 hingga 2022 dan sudah dijatuhkan sanksi terhadap pelakunya.

"Perundungan ada. Sudah dijatuhkan sanksi, bahkan sampai pemecatan," ucapnya.

Peserta PPDS Undip mulai dipanggil polisi untuk diperiksa terkait dugaan perundungan atau bullying terhadap dokter Aulia Risma Lestari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News