Peserta Program JKN Banyak Menunggak Iuran

jpnn.com, MALANG - Sebanyak 1.162 perusahaan di Malang Raya nunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Total tunggakan ribuan perusahaan yang harus disetor ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu mencapai Rp 6 miliar.
Akibat banyaknya perusahaan nunggak, klaim yang dibayarkan BPJS ke rumah sakit (RS) pun sedikit.
Terhitung Januari–Maret 2017, klaim yang dibayar BPJS hanya Rp 102 miliar atau 20 persen dari target sepanjang 2017, Rp 529 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hendry Wahjuni menyatakan, tunggakan iuran tidak hanya terjadi di badan usaha.
Tapi, peserta mandiri juga banyak yang nunggak. Hendry menyebut, peserta mandiri di semua kelas banyak yang nunggak iuran.
Peserta di Kota Malang misalnya, tunggakan peserta kelas I mencapai Rp 9,197 miliar, peserta kelas II Rp 6,162 miliar, dan peserta kelas III Rp 6,9 miliar.
Sementara itu untuk Kabupaten Malang, tunggakan peserta kelas I Rp 8,2 miliar; kelas II Rp 9,1 miliar; sedangkan peserta kelas III sebesar Rp 15,3 miliar.
Sebanyak 1.162 perusahaan di Malang Raya nunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Berhubungan Dekat, Inul Daratista Temani Titiek Puspa Sejak Hari Pertama di Rumah Sakit
- Mpok Atiek Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- Della Surya
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025