Peserta Seleksi CPNS & PPPK Wajib Tes Antigen, Bayar Masing-masing

Peserta Seleksi CPNS & PPPK Wajib Tes Antigen, Bayar Masing-masing
Syarat peserta tes CPNS 2021 dan PPPK antara lain wajib tes antigen atau tes PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sesuai edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), bagi peserta tes CASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak atau sudah menjalani isolasi akan dibuatkan berita acara.

Dengan dibuatkan berita acara tersebut jelas Khairuddin, peserta bersangkutan dapat mengikuti ujian seleksi CPNS sesuai jadwal yang ditetapkan dan ditempatkan di ruangan khusus yang disediakan.

Walakin, jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian seleksi CASN, maka akan diberikan kesempatan mengikuti tes seleksi CPNS pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan.

Peserta ujian seleksi CPNS juga dibatasi hanya 200 orang per hari yang dibagi dalam tiga sesi, sesuai edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Salah satu syarat tes CPNS 2021 dan PPPK adalah wajib menunjukkan hasil tes PCR atau tes Antigen sebelum mengikuti ujian guna mencegah penularan Covid-19.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News