Peserta Seleksi CPNS & PPPK Wajib Tes Antigen, Bayar Masing-masing

Sesuai edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), bagi peserta tes CASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak atau sudah menjalani isolasi akan dibuatkan berita acara.
Dengan dibuatkan berita acara tersebut jelas Khairuddin, peserta bersangkutan dapat mengikuti ujian seleksi CPNS sesuai jadwal yang ditetapkan dan ditempatkan di ruangan khusus yang disediakan.
Walakin, jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian seleksi CASN, maka akan diberikan kesempatan mengikuti tes seleksi CPNS pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan.
Peserta ujian seleksi CPNS juga dibatasi hanya 200 orang per hari yang dibagi dalam tiga sesi, sesuai edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Salah satu syarat tes CPNS 2021 dan PPPK adalah wajib menunjukkan hasil tes PCR atau tes Antigen sebelum mengikuti ujian guna mencegah penularan Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar