Peserta Seleksi PPPK 2023 Harus Menjalani Praktik Kerja, Bobot Nilai 40%
Selasa, 28 November 2023 – 16:14 WIB
Berdasarkan ketentuan, nilai ujian praktik tersebut akan menambah nilai kompetensi teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Rini menegaskan bahwa proses seleksi ini berlangsung secara transparan, objektif, adil, dan tidak dipungut biaya.
“Tentunya juga bebas dari konflik kepentingan berdasarkan pada prinsip sistem merit,” kata Rini.
Bobot penilaian dalam seleksi kompetensi dengan CAT adalah sebesar 60 persen.
Adapun bobot penilaian dalam seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 40 persen. (sam/jpnn)
Ternyata para peserta seleksi PPPK 2023 harus menjalani praktik kerja, dengan bobot nilai lumayan tinggi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN