Peserta Seleksi PPPK 2023 Harus Menjalani Praktik Kerja, Bobot Nilai 40%
Selasa, 28 November 2023 – 16:14 WIB

Peserta seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan ketentuan, nilai ujian praktik tersebut akan menambah nilai kompetensi teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Rini menegaskan bahwa proses seleksi ini berlangsung secara transparan, objektif, adil, dan tidak dipungut biaya.
“Tentunya juga bebas dari konflik kepentingan berdasarkan pada prinsip sistem merit,” kata Rini.
Bobot penilaian dalam seleksi kompetensi dengan CAT adalah sebesar 60 persen.
Adapun bobot penilaian dalam seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 40 persen. (sam/jpnn)
Ternyata para peserta seleksi PPPK 2023 harus menjalani praktik kerja, dengan bobot nilai lumayan tinggi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun