Peserta SKB Tes CPNS 2018 Dibagi Dua Grup
jpnn.com, BALIKPAPAN - Peserta tes CPNS 2018 yang tak lolos passing grade SKD (seleksi kompetensi dasar) masih punya peluang ikut ke tahapan seleksi berikutnya. Yakni SKB (seleksi kompetensi bidang SKB).
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Balikpapan, Anik Murini menjelaskan, kelulusan peserta SKB CPNS Kota Balikpapan akan ditentukan dengan sistem peringkat. Di mana dalam pelaksanaan SKB mendatang, peserta akan dibagi dalam dua grup.
Grup pertama adalah 141 peserta tes CPNS Kota Balikpapan yang lolos passing grade, kemudian grup kedua adalah peserta yang tak lolos passing grade dalam SKD.
"Peserta akan bersaing dengan peserta di grupnya masing-masing, bukan dicampur," bebernya.
Setelah menyelesaikan tes SKB, peserta yang lulus SKB dari grup pertama langsung disesuaikan penempatan formasinya. Kemudian, peserta yang lulus pada grup kedua akan diurutkan berdasarkan peringkat.
Peringkat terbaik tentu yang paling diprioritaskan untuk mengisi formasi yang masih lowong. Adapun kuota yang tersedia untuk CPNS di lingkungan Pemkot Balikpapan hanya 189 orang.
Sementara itu, tanggal pasti pelaksanaan SKB belum diketahui. Anik mengatakan, pelaksana seleksi nasional tengah disibukkan dengan persiapan SKB.
Dia juga tidak memberikan gambaran, apakah SKB dapat dilaksanakan pada awal Desember atau pertengahan. "Wah itu saya sendiri belum tahu. Masih menunggu informasi lagi dari pusat," bebernya. (lil/rsh/k15)
Peserta tes CPNS 2018 yang gagal passing grade SKD masih berpeluang untuk ikut ke tahapan SKB.
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Info Penting BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK & Pelaksanaan SKB CPNS 2023
- BKN: Seleksi CASN Tidak Mencari 'Tubuh Ideal’
- Ini Pesan Bupati Gunung Mas untuk 160 Peserta SKB CPNS 2021
- Ratusan Peserta Ikut Tes SKB CPNS Kota Madiun, Ini Lokasinya
- SKB CPNS Kemenkumham, Peserta Wajib Patuhi Ini agar Nilainya Tidak Nol