Peserta SKD Tes CPNS Diperjuangkan, Honorer K2 Sakit Hati
jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) memberikan rapor merah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Instansi yang dipimpin Menteri Syafruddin itu disebut sebagai biang kerok sulitnya honorer menjadi CPNS.
Seharusnya jika peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS 2018 sudah gagal memenuhi ambang batas sesuai PermenPAN-RB 37/2018, jangan dibuat PermenPAN-RB baru untuk meloloskan mereka ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Jahat itu namanya, biarkan saja seperti itu. Toh tidak ada CPNS umum juga diisi oleh honorer. Selama ini juga begitu kan?," kata Sekjen FPHI Muhammad Nur Rambe kepada JPNN, Kamis (22/11).
Mengapa pemerintah harus memaksakan pelamar umum yang tidak lulus tes masuk dalam SKB. Di sisi lain honorer yang mengisi kekosongan pegawai selama bertahun-tahun digaji murah, tidak diakomodasi menjadi PNS.
"Sayangnya, begitu rekrutmen CPNS dikasih orang lain, " ucapnya.
Dia mengungkapkan, seluruh honorer baik K2 maupun non K2 sakit hati atas perlakuan tidak adil ini. “Honorer sakit hati atas perlakuan ini. Jika ingin citra kepala negara menjadi baik segara benahi masalah honorer," tutupnya. (esy/jpnn)
Honorer termasuk honorer K2 merasa sakit hati dengan terbitnya PermenPAN RB Nomor 61 Tahun 2018 yang mengatur pengisian formasi kosong CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU