Peserta SKD Tes CPNS yang Lolos Ambang Batas Diharap Tenang

Peserta SKD Tes CPNS yang Lolos Ambang Batas Diharap Tenang
Pelamar CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan bahwa pelaksanaan SKD (seleksi kompetensi dasar) tes CPNS 2018 bakal berlangsung hingga Rabu (21/11).

Untuk itu dia berharap peserta seleksi CPNS yang sudah mengikuti SKD untuk bersabar. Menunggu hingga pengumuman resmi dikeluarkan oleh panitia atau BKN.

Dia menegaskan hingga saat ini belum ada satupun instansi yang mengumumkan kelulusan SKD sekaligus maju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). ’’Tunggu pengumuman Panselnas dulu,’’ jelasnya.

Kemungkinan panselnas masih menunggu regulasi baru terkait kelulusan ambang batas SKD yang rendah. Ridwan kembali mengingatkan peserta yang lolos ambang batas SKD supaya tidak khawatir berlebihan.

Sebelumnya memang ada kekhawatiran dari pelamar yang memang telah lolos ambang batas SKD. Mereka bahkan membuat petisi. Salah satu kekhawatiranya adalah kelulusan SKD murni dari jumlah nilai tes dan tidak memperhatikan ambang batas.

Lantaran mereka yang telah melewati ambang batas bisa jadi kalah nilai totalnya dengan yang tak lulus passing grade. (jun/wan/agm)


Para peserta SKD tes CPNS 2018 yang sudah lolos passing grade tidak perlu cemas, tunggu saja pengumuman.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News