Peserta Tender Harus Punya NPWP
Jumat, 26 November 2010 – 11:41 WIB

Peserta Tender Harus Punya NPWP
Mekanismenya, Ditjen Pajak akan merekapitulasi catatan keuangan dari tender proyek yang didapat perusahaan. Data-data tersebut kemudian akan dicocokkan dengan Surat Pemberitauhan Tahunan (SPT) yang disetorkan perusahaan ke Ditjen Pajak. "Dengan cara ini, kejahatan pajak akan bisa dicegah," ujarnya. (owi/kim)
JAKARTA - Pemerintah terus mencari strategi untuk menjaring wajib pajak (WP). Salah satu strategi yang siap dijalankan adalah menjaring kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif