Peserta Tes CPNS 2021 dan PPPK Mengeluh & Takut soal Syarat Ini

jpnn.com, JAKARTA - Syarat harus melakukan swab test RT-PCR atau rapid test antigen bagi peserta tes CPNS 2021 dan PPPK dikhawatirkan akan memicu kerumunan.
Apalagi jumlah peserta tes CPNS dan PPPK 2021 sekitar 4 jutaan, meski pun tersebar di daerah.
"Waduh, tempat swab pasti antreannya ular naga. Apalagi di daerah kan rumah sakit, laboratorium maupun klinik yang menyediakan fasilitas PCR dan swab antigen kan enggak banyak," kata Dudi Abdullah, peserta tes PPPK 2021 formasi guru kepada JPNN.com, Rabu (25/8).
Selain itu, lanjutnya, biayanya bervariasi di masing-masing daerah walaupun sudah ada batas atas tarif test PCR dan swab test antigen yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Kondisi ini sangat memberatkan para peserta tes.
"Ini baru mau ikut tes saja sudah keluar uang banyak. Belum lagi saat swab, ada kerumunan orang, kan bisa saja terpapar Covid-19," keluhnya.
Menurut Dudi yang juga pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut ini, sebenarnya syarat vaksinasi dan deklarasi sehat sudah cukup.
Dengan catatan protokol kesehatan dilakukan ketat terutama masker tiga lapis ditambah masker kain, social distancing, duduk berjarak, rajin cuci tangan, pakai face shield.
Ketua Forum GTT/PTT Kabupaten Kebumen Musbihin mengusulkan agar swab test antigen bagi peserta tes PPPK 2021 terutama guru honorer digratiskan.
Info P3K terbaru: peserta tes CPNS 2021 dan PPPK 2021 mengeluh dan merasa ketakutan terkait persyaratan yang satu ini.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak