Peserta Tes CPNS Dilarang Memakai Arloji dan Ikat Pinggang
jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan akhirnya merilis jadwal seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Ujian dengan sistem computer assisted test (CAT) akan digelar di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Pemprov di Banjarbaru, 3-5 November 2018.
BKD juga menetapkan beberapa persyaratan yang mesti dipatuhi para peserta tes CPNS.
Salah satunya adalah peserta tidak boleh membawa arloji ke ruang ujian.
Larangan itu diberlakukan untuk menghindari praktik curang selama tes berlangsung.
Pasalnya, arloji zaman sekarang ada yang berbentuk smart watch yang memungkinkan peserta mencari jawaban dari soal-soal ujian.
Panitia juga melarang peserta tes CPNS memakai ikat pinggang. Sebab, sabuk berpotensi menjadi tempat menyimpan sontekan.
“Peserta juga dilarang membawa kalkulator, telepon genggam, atau alat komunikasi lainnya dalam bentuk apa pun,” kata Kepala BKD Kalsel Perkasa Alam sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (1/11).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan akhirnya merilis jadwal seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- 105 Peserta Tes CPNS 2024 Biak Numfor Dinyatakan tak Lulus, Ini Sebabnya
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- RedDoorz Tawarkan 15 Hotel Rekomendasi Dekat Lokasi Tes CPNS di 5 Kota