Peserta Tes CPNS Dilarang Memakai Arloji dan Ikat Pinggang

Peserta Tes CPNS Dilarang Memakai Arloji dan Ikat Pinggang
Ilustrasi tes CPNS. Foto: radardepok

Dia menambahkan, peserta akan diberi waktu selama 1,5 jam untuk menjawab sejumlah soal yang disajikan.

Panitia harus membagi waktu ujian hingga lima sesi per hari.

“Hari pertama pelaksanaan akan dimulai pukul 08:00 hingga 17.30 Wita. Peserta tes wajib datang 90 menit sebelum pelaksanaan ujian. Bagi yang terlambat tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur,” tambah Perkasa. (mof/ris/ay/ran)


Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan akhirnya merilis jadwal seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News