Peserta Tes PPPK 2021 Berserdik Nilai Awal 100, Guru Honorer Cemburu
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan tes CPNS 2021 dan PPPK, masalah passing grade kembali mencuat.
Guru-guru honorer di sekolah negeri yang tidak memiliki sertifikat pendidik (Serdik) cemburu terhadap guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang notabene sudah diberikan modal awal yakni mendapat nilai penuh pada kompetensi teknis.
"Enak sekali ya guru swasta dan PPG yang baru lulus sudah punya nilai 100 sebelum tes PPPK 2021 dimulai," kata Mohamad Sanur HB, pengurus Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi kepada JPNN.com, Sabtu (28/8).
Dia menyebutkan, guru honorer di sekolah negeri mayoritas tidak memiliki Serdik lantaran diangkat oleh kepala sekolah.
Sementara syarat mendapatkan Serdik harus diangkat kepala daerah atau kepala Dinas Pendidikan atau ketua yayasan.
Atas kondisi itu, Sanur mengatakan pemerintah harus membedakan passing grade PPPK guru honorer di sekolah negeri dengan guru swasta dan lulusan PPG.
"Ini untuk mewujudkan keadilan," tegasnya.
Sanur menambahkan, permintaan tersebut bukan berarti para guru honorer itu tidak mau dites.
Guru honorer di sekolah negeri mempersoalkan ketentuan peserta tes PPPK 2021 yang berserdik diberi nalai kompetensi teknis 100.
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi