Peserta Tes PPPK 2021 Berserdik Nilai Awal 100, Guru Honorer Cemburu

Peserta Tes PPPK 2021 Berserdik Nilai Awal 100, Guru Honorer Cemburu
Ilustrasi - Guru honorer jelang seleksi PPPK 2021. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan tes CPNS 2021 dan PPPK, masalah passing grade kembali mencuat.

Guru-guru honorer di sekolah negeri yang tidak memiliki sertifikat pendidik (Serdik) cemburu terhadap guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang notabene sudah diberikan modal awal yakni mendapat nilai penuh pada kompetensi teknis.

"Enak sekali ya guru swasta dan PPG yang baru lulus sudah punya nilai 100 sebelum tes PPPK 2021 dimulai," kata Mohamad Sanur HB, pengurus Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi kepada JPNN.com, Sabtu (28/8).

Dia menyebutkan, guru honorer di sekolah negeri mayoritas tidak memiliki Serdik lantaran diangkat oleh kepala sekolah.

Sementara syarat mendapatkan Serdik harus diangkat kepala daerah atau kepala Dinas Pendidikan atau ketua yayasan.

Atas kondisi itu, Sanur mengatakan pemerintah harus membedakan passing grade PPPK guru honorer di sekolah negeri dengan guru swasta dan lulusan PPG.

"Ini untuk mewujudkan keadilan," tegasnya.

Sanur menambahkan, permintaan tersebut bukan berarti para guru honorer itu tidak mau dites.

Guru honorer di sekolah negeri mempersoalkan ketentuan peserta tes PPPK 2021 yang berserdik diberi nalai kompetensi teknis 100.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News