Peserta Tes PPPK Guru 2021 Beserdik Otomatis Lulus? Ini Penjelasan Panselnas
jpnn.com, JAKARTA - Para peserta tes PPPK guru 2021 mendapatkan afirmasi berupa tambahan nilai kompetensi teknis. Afirmasi ini nantinya ditambahkan dengan hasil capaian masing-masing peserta tes PPPK guru tahap I.
Dari empat kategori yang mendapatkan afirmasi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan nilai sempurna untuk peserta tes PPPK guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) sebanyak 100 persen.
Dengan modal itu, peserta beserdik berstatus guru honorer K2, nonkategori, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) terbuka peluang besar lulus menjadi PPPK.
Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 mengingatkan peserta tes PPPK guru tidak lantas jadi santai.
"Enggak boleh santai juga karena ada tes lainnya yaitu kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (22/9).
Dia mewanti-wanti peserta beserdik yang tidak ikut rangkaian tes PPPK guru 2021 otomatis tidak lulus. Karena seluruh peserta wajib mengikuti tes yang diselenggarakan pada 3 sampai 17 September dan tes susulan 18 September.
"Peserta beserdik nilai kompetensi teknisnya 100 persen dan harus ikut seleksi. Kalau tidak ikut seleksi langsung nilainya nol," tegasnya.
Terkait guru-guru honorer yang memenuhi passing grade setelah ditambahkan afirmasi, Suharmen menyatakan kelulusannya dilihat pada formasi yang tersedia.
Panselnas menjelaskan peluang peserta tes PPPK guru 2021 beserdik yang sudah mengantongi nilai afirmasi kompetensi teknis 100 persen.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024