Peserta Tes PPPK Guru Tahap 2 Dapat Fasilitas Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

jpnn.com, JAKARTA - Para peserta tes PPPK guru tahap 2 tidak perlu risau dengan persyaratan rapid test antigen.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkoordinasi dengan Kemenkes untuk memfasilitasi peserta agar bisa mendapatkan tes gratis.
"Pelaksanaan rapid tes antigen akan difasilitasi Dinas Kesehatan," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam pengumuman nomor 7464/B/GT.01.00/2021 tertanggal 3 Desember.
Dia menjelaskan peserta harus melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil nonreaktif atau negatif yang dilakukan maksimal satu hari sebelum mengikuti seleksi kompetensi.
"Hasil rapid test antigen ini harus dibawa saat akan mengikuti ujian," ujarnya.
Dia menegaskan rapid test antigen gratis ini hanya diberikan kepada peserta ujian.
Dibuktikan dengan kartu ujian yang sudah dicetak dari akun SSCASN masing-masing peserta.
Walaupun sudah melakukan rapid test antigen, lanjutnya peserta harus menggunakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar saat ujian.
Peserta tes PPPK guru tahap 2 diberikan fasilitas Rapid Test Antigen, tetapi ada syaratnya.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat