Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN

Aturan tersebut tertuang melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 634 Tahun 2024 tanggal 10 Desember Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.
Dalam KepmenPAN-RB 634/2024 dijelaskan bahwa honorer yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2 dalam hal memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1;
2. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau
3. belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Lebih lanjut, pelamar dengan kriteria yang disebutkan di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan sebagai berikut:
1. Pengelola Umum Operasional;
2. Operator Layanan Operasional;
Peserta TMS kelulusan PPPK tahap 1 bisa ikut seleksi kedua? Cermati penjelasan BKN
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat