Peserta Uji Kelayakan Didorong Laporkan Anggota Dewan Genit
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat bahwa aksi genit anggota DPR seperti yang diinformasikan dalam uji kelayakan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bukanlah yang pertama. Hal serupa juga terjadi dalam uji kelayakan lembaga negara lainnya, yang diikuti kandidat perempuan.
Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, aksi tersebut kerap dilakukan anggota dewan melalui pernyataan dan komentar yang bernada merendahkan. Komnas Perempuan pun mendorong mereka yang merasa pernah mengalami hal tersebut untuk melaporkannya.
"Yang pernah direndahkan atau diberlakukan tidak adil dalam proses tersebut untuk mengadukan ke Badan Kehormatan DPR atau melalui Komnas Perempuan dan lembaga kredibel lainnya yang memegang prinsip perlindungan saksi dan korban," kata Yuniyanti melalui siaran pers, Kamis (12/12).
Selain itu, sambung Yuniyanti, Badan Kehormatan (BK) DPR RI harus segera melakukan klarifikasi atas proses uji kelayakan yang merendahkan perempuan, terlepas kandidat yang bersangkutan melakukan pengaduan langsung ataupun tidak. BK DPR diminta menindak anggota dewan yang teridentifikasi melakukan tindak pelecehan tersebut.
Rekomendasi lainnya, BK DPR diminta membangun mekanisme pencegahan agar praktek-praktek diskriminasi gender tidak membudaya dan membangun mekanisme sanksi agar tidak berulang. BK DPR juga diminta memastikan adanya pakta integritas dan kode etik bagi anggota dewan agar memiliki perspektif, tindakan dan komitmen pada HAM dan keadilan gender.
"Mendorong agar uji kelayakan dan proses seleksi lainnya dapat dilakukan lebih serius, professional dan menghormati HAM," tandas Yuniyanti. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat bahwa aksi genit anggota DPR seperti yang diinformasikan dalam uji kelayakan komisioner Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun