Peserta Unas SD Potensial Lulus Semua
Agar Tidak Hambat Wajar Dikdas 9 Tahun
Senin, 07 Mei 2012 – 06:18 WIB
JAKARTA -Meskipun berlabel ujian nasional (unas), unas tingkat SD/sederajat berbeda dengan unas SMP/sederajat dan SMA/sederajat. Karena terbentur dengan program wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) sembilan tahun, seluruh peserta unas SD/sederjat yang mulai mengerjakan soal hari ini hampir pasti lulus semua. Mantan rektor UNY itu menuturkan, penyelenggaraan unas tingkat SD memang tidak bisa diperdebatkan terkait ketentuan lulus atau tidak lulus. Sebab, kalau ada yang tidak lulus, bakal bertabrakan dengan program wajar dikdas 9 tahun dan potensial mengundang protes masyarakat. "Tapi, Unas SD tetap berfungsi sebagai alat untuk mengetahui peta kualitas pendidikan dasar," katanya kemarin (6/5).
Sinyalemen itu berdasarkan pengalaman Unas SD perdana tahun lalu, yang sebelumnya bernama UASBN (ujian akhir sekolah berstandar nasional). Dalam pelaksanaan tahun lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak memperoleh informasi adanya siswa yang tidak lulus ujian.
Baca Juga:
Plt Direktur Jendral Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto menuturkan, memang pihaknya tidak memperoleh data resmi apakah ada siswa SD yang tidak lulus unas tahun lalu. "Kita pasrahkan semua penilaian ke pihak sekolah. Saya tidak tahu yang tidak lulus tahun lalu berapa," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA -Meskipun berlabel ujian nasional (unas), unas tingkat SD/sederajat berbeda dengan unas SMP/sederajat dan SMA/sederajat. Karena terbentur
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut