Peserta WHV Mungkin Tak Lagi Butuh Petani Setelah Aturan Visa Diubah
Menurut informasi dari website Departemen Imigrasi Australia, ada dua jenis WHV, yaitu Working Holiday (subclass 417) dan Work and Holiday (subclass 462).
Keduanya hanya berlaku 12 bulan.
Tak hanya itu, para 'backpacker' ini hanya boleh bekerja selama 6 bulan pada satu pekerjaan. Ada syarat yang ketat bila ingin bekerja lebih dari 6 bulan pada satu tempat kerja.
Sebelum masa berlaku visanya habis, pemegang WHV diwajibkan pergi ke wilayah regional bila mereka ingin memperpanjang izin tinggal dan kerja di Australia.
Departemen Imigrasi Australia menyebutkan jenis pekerja di pedalaman yang memenuhi syarat perpanjangan visa meliputi pengolahan tanaman dan hewan, penanaman dan perawatan pohon, perikanan, pertambangan, konstruksi, serta kerja 'volunteer' baik dibayar rendah atau tidak sama sekali.
Tenaga kerja pemetik dan pengepakan diperlukan
Di Queensland, penghasil sebagian besar buah dan sayuran musim dingin saat ini, pemerintahnya memperkirakan ada kebutuhan 4.000 hingga 9.000 pekerja di musim panen.
Pekerja pemegang WHV yang berada di Australia saat ini tidak sampai 40.000 orang, anjlok dari jumlah biasanya yang mencapai 150.000 orang.
Diperkirakan sekitar tiga perempat tenaga kerja pertanian merupakan pekerja 'backpacker', sehingga Shannon mengatakan perubahan itu akan memperburuk keadaan.
Sekarang peserta WHV tidak diwajibkan lagi bekerja di sektor pertanian, jika mereka mau memperpanjang izin tinggal dan kerja di Australia
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati