Pesimis Aset Century Bisa Kembali
Rabu, 29 September 2010 – 20:50 WIB
JAKARTA - Anggota tim pengawas (Timwas) rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century dari Fraksi PDIP Sidarto Danusubroto, pesimis pengembalian aset yang dibawa kabur oleh pemilik modal Bank Century ke luar negeri dapat dikembalikan ke negara.
"Sejak awal saya pesimis aset itu bisa dikembalikan ke Indonesia. Itu tidak mudah, karena asset recovery itu bukan pidana tapi murni perdata," kata Sidarto Danusubroto usai rapat Timwas Century, di DPR Senayan Jakarta, Rabu (29/9).
Ditegaskan Sidarto Danusubroto, kasus pidana Century ini rumit sekali dan sampai saat ini tidak ada pemblokiran yang efektif. "Semua masih bersifat sementara. Dan semua masih menunggu langkah konkret pemerintah," ujarnya.
"Nah, tadi saya waktu rapat minta blak-blakan saja. Ini uang tidak mudah disita. Bila sudah ada yang disita sebagaimana yang diklaim pemerintah, coba buktikan dengan cara mengganti dana korban Century atau Antaboga, biar agak tenang," pintanya.
JAKARTA - Anggota tim pengawas (Timwas) rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century dari Fraksi PDIP Sidarto Danusubroto, pesimis pengembalian aset
BERITA TERKAIT
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian