Pesta Esek-esek di Hotel, Datang Belakangan Menonton Dulu Biar 'Panas'

Pesta Esek-esek di Hotel, Datang Belakangan Menonton Dulu Biar 'Panas'
Tiga tersangka memeragakan adegan saat main bertiga di atas bed di kamar 304 Hotel Oval. Sedangkan satu tersangka lagi duduk terpisah di sofa sambil melakukan adegan sendirian. Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA

Selain hanya tiga orang, di kamar ini, rekonstruksi dijalankan hanya tiga adegan. Sebab, di kamar ini hanya digunakan untuk mempersiapkan registrasi dan menerima para tamu.

Sedangkan adegan selanjutnya lebih banyak dilakukan di lantai tiga tepatnya di kamar 314. Menurut Ruth, di kamar inilah proses “pesta begituan” ala gay yang diberi judul Pesta XXX itu dilakukan.

"Satu per satu, peserta yang datang langsung menempati kamar dan memulai beberapa adegan sesama pria itu, sambil menunggu peserta lain untuk ikut gabung," lanjut Ruth.

Dia menjelaskan bahwa pesta itu tetap dimulai, meski belum semua peserta datang. Hal itu sengaja dilakukan, karena peserta yang datang biasanya tidak langsung ikut bergabung. Mereka terlebih dahulu harus mendapatkan stimulus atau rangsangan.

Karena itu, peserta yang datang belakangan biasanya dipersilakan menonton lebih dahulu adegan yang dilakukan peserta yang sudah datang, dengan tujuan untuk merangsang sebelum mereka benar-benar berminat dan bergabung dengan peserta atau pasangan lain.

Bahkan di kamar itu, mereka juga memutar film-film “panas” tentang hubungan sesame jenis yang diambil dari flashdisk salah satu peserta. Pemutaran film ini juga untuk merangsang para peserta.

“Jadi, mereka baru akan ikut bergabung setelah mereka terangsang," jelasnya.

Lebih jauh, mantan perwira unit (Panit) Reskrim Polsek Wonokromo ini juga menjelaskan bahwa setelah melakukan rangkaian rekonstruksi itu, delapan tersangka ini lantas dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, tepatnya di ruang penyidik PPA.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus 'pesta terlarang'.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News