Pesta Ganja, Lima Pemuda Digerebek

Pesta Ganja, Lima Pemuda Digerebek
Pesta Ganja, Lima Pemuda Digerebek
RANGKASBITUNG - Lima pemuda Kampung Tutul, RT 05/03, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap anggota Polres Lebak, Minggu (18/9) sekira pukul 20.00 WIB. Kelima tersangka tersebut bernama Ahmad Junaedi (24), Sodik Gunawan (23), Kusroni (23), Hasan Basri (26), dan Samsun (25) digerebek ketika pesta ganja di sebuah gubug tak jauh dari rumah tersangka Ahmad Junaedi.

Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti tiga linting ganja yang masih utuh, dan satu puntung ganja sisa pakai. Dengan bukti itu, kelima tersangka ditahan di Polres Lebak.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Agus Purwanta mengatakan, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 jo Pasal 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana empat tahun penjara. “Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujarnya didampingi Kanitnarkoba Iptu Endang Sugiharto, Senin (19/9).

Menurut Agus, para tersangka ditangkap berdasarkan informasi warga Kampung Tutul yang mengaku resah dengan aktivitas kelima pengangguran itu. Mereka dikatakan kerap menggunakan gubuk di kampung tersebut untuk pesta ganja. “Saat mereka sedang memakai ganja, petugas langsung menggeledah. Hasilnya, ditemukan tiga linting ganja siap pakai dan satu linting bekas dipakai,” imbuhnya.

RANGKASBITUNG - Lima pemuda Kampung Tutul, RT 05/03, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap anggota Polres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News