Pesta Ganja, Lima Pemuda Digerebek
Selasa, 20 September 2011 – 02:45 WIB
RANGKASBITUNG - Lima pemuda Kampung Tutul, RT 05/03, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap anggota Polres Lebak, Minggu (18/9) sekira pukul 20.00 WIB. Kelima tersangka tersebut bernama Ahmad Junaedi (24), Sodik Gunawan (23), Kusroni (23), Hasan Basri (26), dan Samsun (25) digerebek ketika pesta ganja di sebuah gubug tak jauh dari rumah tersangka Ahmad Junaedi. Menurut Agus, para tersangka ditangkap berdasarkan informasi warga Kampung Tutul yang mengaku resah dengan aktivitas kelima pengangguran itu. Mereka dikatakan kerap menggunakan gubuk di kampung tersebut untuk pesta ganja. “Saat mereka sedang memakai ganja, petugas langsung menggeledah. Hasilnya, ditemukan tiga linting ganja siap pakai dan satu linting bekas dipakai,” imbuhnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti tiga linting ganja yang masih utuh, dan satu puntung ganja sisa pakai. Dengan bukti itu, kelima tersangka ditahan di Polres Lebak.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Agus Purwanta mengatakan, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 jo Pasal 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana empat tahun penjara. “Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujarnya didampingi Kanitnarkoba Iptu Endang Sugiharto, Senin (19/9).
Baca Juga:
RANGKASBITUNG - Lima pemuda Kampung Tutul, RT 05/03, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap anggota Polres
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional