Pesta Haram Tukar Pasangan, Harus Tunjukkan Buku Nikah

Pesta Haram Tukar Pasangan, Harus Tunjukkan Buku Nikah
Ilustrasi buku nikah. Foto: dok.JPG

Di kasus ini, yang menawarkan diri biasanya orang level bawah, dan targetnya orang level atas. “Jadi orang level bawah menyediakan jasa swinger,” imbuhnya. Jika ada group Palembang, mungkin saja sedang di-create market-nya. “Itu bisnis,” cetusnya.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Asfiudin mengklaim tidak ada praktik swinger di hotel-hotel Metropolis. “Kami tak pernah menemukan kasus yang seperti itu,” terangnya.

Demikian juga Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP Slamet Widodo memastikan hingga saat ini belum ada laporan masyarakat terkait praktik swinger. “Kalau ada situsnya, kita akan telusuri dulu keberadaan situs tersebut,” bebernya. (qiw/vis/fad/ce2)

Praktik pesta haram dengan cara tukar pasangan suami istri yang sah, yang kerap disebut swinger, terindikasi terjadi di banyak daerah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News