Pesta Ineks, Hakim PN Bekasi Dibekuk BNN

Pesta Ineks, Hakim PN Bekasi Dibekuk BNN
Pesta Ineks, Hakim PN Bekasi Dibekuk BNN
JAKARTA - Badan Nasional Narkoba (BNN) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW saat sedang pesta narkoba. Dari informasi yang dihimpun, PW ditangkap saat pesta narkoba di sebuah klub malam di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (16/10) malam.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen (Pol) Benny Mamoto mengungkapkan, PW ditangkap karena kedapatan menggunakan ekstasi di Illgas Hotel Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. PW dan rekan-rekannya dibekuk di kamar 331.

"Selanjutnya setelah diinterogasi, masing-masing orang sudah mengkonsumsi ineks (ekstasi). Ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan lagi lima butir ineks dari tas tersangka D. Barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut," beber Benny.

PW diringkus bersama 2 teman lelaki masing-masing berinsisial M dan SP, serta 4 orang perempuan masing-masing berinisial K, NI, FS dan D.

JAKARTA - Badan Nasional Narkoba (BNN) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW saat sedang pesta narkoba. Dari informasi yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News