Pesta Ineks, Hakim PN Bekasi Dibekuk BNN
Selasa, 16 Oktober 2012 – 22:46 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Narkoba (BNN) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW saat sedang pesta narkoba. Dari informasi yang dihimpun, PW ditangkap saat pesta narkoba di sebuah klub malam di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (16/10) malam. PW diringkus bersama 2 teman lelaki masing-masing berinsisial M dan SP, serta 4 orang perempuan masing-masing berinisial K, NI, FS dan D.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen (Pol) Benny Mamoto mengungkapkan, PW ditangkap karena kedapatan menggunakan ekstasi di Illgas Hotel Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. PW dan rekan-rekannya dibekuk di kamar 331.
Baca Juga:
"Selanjutnya setelah diinterogasi, masing-masing orang sudah mengkonsumsi ineks (ekstasi). Ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan lagi lima butir ineks dari tas tersangka D. Barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut," beber Benny.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Nasional Narkoba (BNN) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW saat sedang pesta narkoba. Dari informasi yang
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas