Pesta Ineks, Hakim PN Bekasi Dibekuk BNN
Selasa, 16 Oktober 2012 – 22:46 WIB

Pesta Ineks, Hakim PN Bekasi Dibekuk BNN
JAKARTA - Badan Nasional Narkoba (BNN) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW saat sedang pesta narkoba. Dari informasi yang dihimpun, PW ditangkap saat pesta narkoba di sebuah klub malam di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (16/10) malam. PW diringkus bersama 2 teman lelaki masing-masing berinsisial M dan SP, serta 4 orang perempuan masing-masing berinisial K, NI, FS dan D.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen (Pol) Benny Mamoto mengungkapkan, PW ditangkap karena kedapatan menggunakan ekstasi di Illgas Hotel Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. PW dan rekan-rekannya dibekuk di kamar 331.
Baca Juga:
"Selanjutnya setelah diinterogasi, masing-masing orang sudah mengkonsumsi ineks (ekstasi). Ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan lagi lima butir ineks dari tas tersangka D. Barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut," beber Benny.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Nasional Narkoba (BNN) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW saat sedang pesta narkoba. Dari informasi yang
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka