Pesta Miras Berubah Mencekam, Banjir Darah!

jpnn.com, BIMA - Jajaran Satreskrim Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap IA (42) yang membunuh AH (51) saat pesta minuman keras.
Pesta miras tersebut berlangsung di Desa Rabadompu Barat, Bima, pada Minggu dini hari.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengatakan pembunuh berinsial IA itu sudah diamankan pihaknya.
"Terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Peristiwa maut tersebut bermula ketika pelaku dan korban pesta miras yang digelar sejak Sabtu pagi hingga dini hari di rumah IA.
Saat asyik minum, pelaku yang melihat gelagat dan tingkah korban yang mulai arogan, menegur korban agar minum dengan santai saja.
Di bawah pengaruh miras, korban yang mendengar teguran dari pelaku malah tersinggung.
Korban lantas mengeluarkan kata-kata tidak senonoh sambil berkata, ”Apa urusan mu, istrimu saya setubuhi nanti."
Pesta miras yang berlangsung di Desa Rabadompu Barat, Bima, pada Minggu dini hari mendadak mencekam. Banjir darah!
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp