Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas

jpnn.com, SERANG - Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Serang, Banten, berujung maut.
Dua orang bernama Muhammad Rifai (21) dan Saprudin (33), warga Kebon Ratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, meregang nyawa.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pesta miras melibatkan delapan pemuda.
Mereka pesta miras dari Selasa (9/1) sampai Rabu (11/1) di pos ronda.
"Ternyata setelah pemeriksaan minum tuak campur durian, dan arak Bali," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi dilansir JPNN Banten, Selasa (16/1).
Dia menjelaskan Saprudin dan Rifa'i meninggal dunia pada Jumat (13/1) seusai pesta miras.
"Penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian harus dilakukan autopsi. Namun, dari pihak keluarga korban menolak," kata dia.
Atas kejadian tersebut, Andi mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras yang bisa menimbulkan efek negatif.
Dari delapan pemuda yang pesta minuman keras (miras), dua orang tewas bernama Muhammad Rifai (21) dan Saprudin (33).
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok