Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
jpnn.com, SERANG - Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Serang, Banten, berujung maut.
Dua orang bernama Muhammad Rifai (21) dan Saprudin (33), warga Kebon Ratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, meregang nyawa.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pesta miras melibatkan delapan pemuda.
Mereka pesta miras dari Selasa (9/1) sampai Rabu (11/1) di pos ronda.
"Ternyata setelah pemeriksaan minum tuak campur durian, dan arak Bali," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi dilansir JPNN Banten, Selasa (16/1).
Dia menjelaskan Saprudin dan Rifa'i meninggal dunia pada Jumat (13/1) seusai pesta miras.
"Penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian harus dilakukan autopsi. Namun, dari pihak keluarga korban menolak," kata dia.
Atas kejadian tersebut, Andi mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras yang bisa menimbulkan efek negatif.
Dari delapan pemuda yang pesta minuman keras (miras), dua orang tewas bernama Muhammad Rifai (21) dan Saprudin (33).
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan