Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
jpnn.com, SERANG - Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Serang, Banten, berujung maut.
Dua orang bernama Muhammad Rifai (21) dan Saprudin (33), warga Kebon Ratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, meregang nyawa.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pesta miras melibatkan delapan pemuda.
Mereka pesta miras dari Selasa (9/1) sampai Rabu (11/1) di pos ronda.
"Ternyata setelah pemeriksaan minum tuak campur durian, dan arak Bali," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi dilansir JPNN Banten, Selasa (16/1).
Dia menjelaskan Saprudin dan Rifa'i meninggal dunia pada Jumat (13/1) seusai pesta miras.
"Penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian harus dilakukan autopsi. Namun, dari pihak keluarga korban menolak," kata dia.
Atas kejadian tersebut, Andi mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras yang bisa menimbulkan efek negatif.
Dari delapan pemuda yang pesta minuman keras (miras), dua orang tewas bernama Muhammad Rifai (21) dan Saprudin (33).
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- AKBP Condro: Polres Serang Tangani 963 Kasus Kriminal Sepanjang 2024
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya