Pesta Miras, Bocah SD Digarap 8 Kali
Selasa, 26 Februari 2013 – 07:19 WIB
BALIKPAPAN-Empat laki-laki bejat pelaku pemerkosaan bocah perempuan usia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD, mendekam di tahanan Polres Balikpapan.
Mereka diringkus polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban, Selasa (19/2) siang. Para pelaku berinisial H (19), F (19), A (21) dan satu di bawah umur I (17). Mereka tertunduk malu saat digiring polisi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan, Senin (25/2) pagi kemarin.
Kisah yang memilukan ini terjadi Rabu malam (13/2) lalu. Saat itu korban, sebut saja Bunga tengah termenung sendirian di sebuah warung di kawasan Gunung Guntur Balikpapan Tengah.
Malam itu, Bunga mengaku terguncang jiwanya akibat didera masalah keluarga. Lantas dimanfaatkan oleh tersangka H dengan mengajak Bunga jalan-jalan keliling kota.
BALIKPAPAN-Empat laki-laki bejat pelaku pemerkosaan bocah perempuan usia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD, mendekam di tahanan Polres Balikpapan.
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri