Pesta Miras, Bocah SD Digarap 8 Kali
Selasa, 26 Februari 2013 – 07:19 WIB
BALIKPAPAN-Empat laki-laki bejat pelaku pemerkosaan bocah perempuan usia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD, mendekam di tahanan Polres Balikpapan.
Mereka diringkus polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban, Selasa (19/2) siang. Para pelaku berinisial H (19), F (19), A (21) dan satu di bawah umur I (17). Mereka tertunduk malu saat digiring polisi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan, Senin (25/2) pagi kemarin.
Kisah yang memilukan ini terjadi Rabu malam (13/2) lalu. Saat itu korban, sebut saja Bunga tengah termenung sendirian di sebuah warung di kawasan Gunung Guntur Balikpapan Tengah.
Malam itu, Bunga mengaku terguncang jiwanya akibat didera masalah keluarga. Lantas dimanfaatkan oleh tersangka H dengan mengajak Bunga jalan-jalan keliling kota.
BALIKPAPAN-Empat laki-laki bejat pelaku pemerkosaan bocah perempuan usia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD, mendekam di tahanan Polres Balikpapan.
BERITA TERKAIT
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Sempat Hilang Sepekan, Pemuda di Cisolok Sukabumi Dibunuh