Pesta Miras, Bocah SD Digarap 8 Kali

Pesta Miras, Bocah SD Digarap 8 Kali
Pesta Miras, Bocah SD Digarap 8 Kali
BALIKPAPAN-Empat laki-laki bejat pelaku pemerkosaan bocah perempuan usia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD, mendekam di tahanan Polres Balikpapan.

Mereka diringkus polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban,  Selasa (19/2) siang. Para pelaku berinisial H (19),  F (19),  A (21) dan  satu di bawah umur I (17). Mereka tertunduk malu saat digiring polisi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Balikpapan,  Senin (25/2) pagi kemarin.

Kisah yang memilukan ini terjadi Rabu malam (13/2) lalu.  Saat itu korban, sebut saja Bunga tengah termenung sendirian di sebuah warung di kawasan Gunung Guntur Balikpapan Tengah.

Malam itu, Bunga mengaku terguncang jiwanya  akibat didera masalah keluarga. Lantas dimanfaatkan oleh tersangka H dengan mengajak Bunga jalan-jalan keliling kota.

BALIKPAPAN-Empat laki-laki bejat pelaku pemerkosaan bocah perempuan usia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD, mendekam di tahanan Polres Balikpapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News