Pesta Miras Oplosan, 8 Pemuda Tewas
jpnn.com - JAKPUS - Pesta minuman keras (miras) merenggut banyak korban. Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, delapan pemuda meninggal secara beruntun Senin (19/8). Mereka tewas setelah menenggak miras oplosan yang dibeli di Toko Gin-Su Minggu lalu (18/8).
Para korban tewas tersebut adalah Adi Ferdinan,26; Sutrisno, 33; Joko Pitono, 39; Sofyan, 35; Ishak Maulana, 20; Maripin, 35; Suaifudin, 32; dan Sopar, 32. Seluruhnya merupakan warga Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolsek Kemayoran Kompol Marupa Sagala mengatakan bahwa delapan orang mengadakan pesta miras di sebuah rumah di Jalan Remaja III Nomor 12 RT 03 RW 8 Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin lalu. Mereka membeli miras oplosan sebanyak lima liter. Miras oplosan tersebut dijual seharga Rp 10 ribu untuk setiap kantong plastik berisi setengah liter.
Saat baru menenggak sekitar 3,5 liter miras oplosan itu, tiba-tiba empat orang muntah-muntah. Mereka lantas memilih pulang lebih awal. Sementara itu, empat temannya melanjutkan pesta miras. ''Satu jam setelah pesta miras, tiba-tiba perut mereka mual dan muntah-muntah. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih,'' ujar Sagala kepada Jawa Pos di Mapolsek Kemayoran kemarin (20/8).
Setelah menjalani perawatan secara medis, mereka meninggal. Kemudian pihak keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung mencari sang penjual miras oplosan.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Rendy, 49, penjual miras. ''Kami mengamankan Rendy berikut barang bukti berupa tujuh jeriken miras oplosan dan 30 botol anggur merah dan 20 botol beras kencur,'' tutur Sagala.
Kepada polisi, Rendy mengaku bahwa dirinya menjual jamu berbagai merek sejak delapan tahun lalu. Karena usahanya sepi, dia akhirnya berinisiatif menjual miras oplosan sejak sebulan lalu. Bahan-bahan miras oplosan yang digunakan adalah alkohol murni 70 persen, jamu, beras kencur, susu kental, air putih, dan anggur merah. Seluruh bahan itu dicampur dan diaduk di dalam ember. Selanjutnya, dimasukkan di dalam jeriken, dan diisikan ke dalam plastik ukuran setengah liter. Miras oplosan tersebut lantas dijual kepada konsumen.
''Saat ini, kami masih memeriksa tersangka. Kemungkinan tersangka akan dijerat dengan pelanggaran atas Undang-Undang Kesehatan,'' papar Sagala.
JAKPUS - Pesta minuman keras (miras) merenggut banyak korban. Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, delapan pemuda meninggal
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground