Pesta Miras Saat Bulan Ramadan, 3 Pemuda Diciduk
jpnn.com, BEKASI - Tiga pria mabuk berinisial MA (21), FIM (18), dan IA (17) sempat mengamuk saat warga memperingakan mereka agar menghentikan pesta miras oplosan yang berlangsung di depan kontrakan Kampung Warung Asem, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/5).
Emosi warga tersulut karena ulah mereka yang kerap menggelar pesta miras. Terlebih, mereka justru marah balik kepada warga yang menegur.
Beruntung, tak lama Babinkamtibmas setempat Aiptu Kadir langsung menangkap ketiga pemuda itu sebelum menjadi sasaran empuk massa.
BACA JUGA: Nenek 60 Tahun Tewas Dipatuk Ular
”Ya, pada saat ditegur oleh warga, pelaku tidak terima dan marah-marah sehingga memancing emosi warga setempat,” terang Aiptu Kadir.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sebotol miras oplosan, sebilah pisau dan satu unit motor Honda Revo.
“Kemudian untuk menghindari main hakim sendiri, ketiga remaja tersebut saya amankan ke Polsek Tambun,” pungkas Aiptu Kadir.
Untuk mempertanggungjawabkan ulah ketiganya, mereka kini ditahan di Polsek Bekasi.(lea/pojokbekasi)
Emosi warga tersulut karena ulah mereka yang kerap menggelar pesta miras. Terlebih, mereka justru marah balik kepada warga yang menegur.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!